Fascination About intelijen indonesia
Intelijen Negara tidak mempunyai kewenangan hukum. Jika intelijen mempunyai informasi tentang suatu ancaman terhadap negara maka Intelijen Negara wajib untuk berkoordinasi kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum.. What need to be worrying is not the new rules promoted but The present absence of norms of democratic oversight over intel